Apa itu SATUSEHAT SDMK?
SATUSEHAT SDMK adalah portal yang dirancang untuk mengintegrasikan dan mengelola data profil tenaga medis, tenaga kesehatan dan tenaga penunjang di seluruh Indonesia.
Layanan Jasa Sewa Bus Pariwisata Lainnya
Selain untuk keperluan wisata dan liburan, kami juga menyediakan jasa sewa bus malang batu untuk umum baik itu untuk keperluan bisnis, urusan pribadi ataupun kegiatan kunjungan kerja instansi kelembagaan, sekolah, perguruan tinggi ataupun keperluan khusus seperti ziarah wali 5, 7, 9 dan lain sebagainya. Hal ini bisa anda tanyakan langsung dengan bagian CS kami.
Whatsapp : +6281358044214
Bagaimana cara melakukan update atau perbaikan data STR Seumur Hidup yang telah tercetak di Aplikasi e-STR KTKI?
Untuk melakukan perbaikan data STR Seumur Hidup yang telah tercetak, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Login di aplikasi e-STR. 2. Pilih menu "Pengajuan Cetak Ulang STR". 3. Pilih "Perbaikan Data STR Aktif/Expired". 4. Masukkan nomor STR Anda. 5. Lakukan update atau perbaikan pada data yang ingin diubah. 6. Klik "Submit". 7. Admin akan melakukan validasi data Anda.
Pastikan semua informasi telah diperbarui dengan benar.
Apakah SATUSEHAT SDMK terintegrasi dengan sistem lain?
Ya, SATUSEHAT SDMK memiliki integrasi dengan berbagai database nasional yang menangani data tenaga kesehatan. Kami berkolaborasi dengan sistem di Kementerian Kesehatan, lintas kementerian dan lembaga, serta berbagai badan dan konsil terkait. Tujuan integrasi ini adalah untuk mendapatkan informasi tenaga kesehatan yang paling akurat dan terupdate. Langkah integrasi ini ditempuh guna mempercepat dan mempermudah proses layanan perizinan serta pendaftaran program.
Apa yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan STR seumur hidup?
Pastikan bahwa data pribadi Anda, data pendukung, serta verifikasi dari konsil kesehatan (KKI/KTKI) sudah lengkap dan valid. Sistem akan memberikan panduan langkah demi langkah untuk memastikan semua persyaratan dipenuhi.
Kenapa Kita Harus Sholat Awal Waktu & Keutamaannya
Dalam mengerjakan sholat lima waktu, umat Islam mesti memperhatikan waktu adzan. Pasalnya, salah satu keutamaan sholat wajib bukan hanya sekadar dikerjakan tepat waktu, tetapi yang utama adalah pada awal waktu. Rasulullah ο·Ί. pernah ditanya tentang amalan yang paling afdhol. Beliau menjawab, "sholat pada awal waktu".
Dengan mengetahui keutamaan shalat pada awal waktu, penting bagi umat Islam untuk memperhatikan jadwal adzan hari ini di Kota Malang. Begitu panggilan untuk sholat berkumandang dari masjid terdekat, kita dapat bersegera mengerjakan ibadah fardhu tersebut.
Apa itu kode OTP dan mengapa saya membutuhkannya?
Kode OTP adalah Kode Verifikasi Satu Waktu yang digunakan untuk memastikan keamanan data Anda saat mendaftar atau mengubah informasi nomor handphone.
Apa saja persyaratan permohonan STR Seumur hidup untuk Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan?
Persyaratan Permohonan STR Seumur Hidup untuk Tenaga Medis: Dokter / Dokter Gigi (KKI)
a. Surat Keterangan Tanda Kependudukan (KTP) b. Surat Tanda Registrasi (STR) lama c. Pas Foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm (tampak depan dan latar belakang berwarna merah).
Persyaratan Permohonan STR Seumur Hidup untuk Tenaga Kesehatan (KTKI)
1. Persyaratan Permohonan Baru: a. Ijazah/ sertifikat profesi; b. Sertifikat kompetensi; c. Pas foto formal terbaru ukuran 4x6 menghadap kedepan, berlatar belakang merah dan wajah terlihat jelas tanpa penutup wajah (format file jpeg dengan ukuran maksimal 200 kb); dan d. Kartu Tanda Penduduk.
2. Persyaratan Permohonan Perpanjangan: a. STR lama
Bagaimana jika saya ingin melakukan perubahan profesi di karenakan telah menyelesaikan jenjang pendidikan yang berbeda profesi nya?
Pengajuan Alih Profesi untuk Tenaga Kesehatan (KTKI): Akses melalui aplikasi https://ktki.kemkes.go.id/ Lalu pilih menu "Pembaharuan Alih Profesi"
Untuk Dokter/Dokter Gigi tidak ada perubahan profesi.
Rapat Koordinasi Pelaksanaan Sidang Terpadu Pengadilan Agama Malang Bekerja Sama dengan Kemenag Kota Malang dan Dispendukcapil Kota Malang
Rabu, 06 September 2023, Pengadilan Agama Malang mengadakan rapat koordinasi Β persiapan kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu. Koordinasi ini mengenai pelaksanaan Sidang Terpadu di Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Rapat ini dilaksanakan di Media Center Pengadilan Agama Malang.
Rapat ini di buka oleh Ketua Pengadilan Agama Malang. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Malang, Bpk. Drs. H. Misbah, M.H.I. didampingi oleh Panitera Pengadilan Agama Malang, Bpk. Drs. H. Dulloh, S.H., M.H.. Turut hadir pada kegiatan tersebut adalah perwakilan Kepala Disnaker PMPTSP, Kepala Dukcapil, Kepala Kemenag yang diwakili Kasi PD dan Pontren, Camat Blimbing, Kepala KUA Kecamatan Blimbing dan perwakilan dari Kelurahan Polehan Kecamatan Blimbing.
Rapat yang digelar pukul 09.00 WIB ini membahas mengenai persiapan pelaksanaan sidang terpadu, yang akan diselenggarakan pada tanggal 19 September 2023. Pembahasan persiapan ini terkait waktu dan tempat pelaksanaan, akomodasi, peralatan dan pendataan pihak berperkara yang akan mengikuti sidang terpadu. Ketua PA Malang menjelaskan bahwa Pelaksanaan sidang terpadu ini untuk membantu masyarakat mengurus penerbitan buku nikah yang pernikahannya belum tercatat di KUA setempat.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari Perma No. 1 tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri/Pengadilan Agama dalam rangka penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah, dan Akta Kelahiran. Selain itu untuk pelaksanaan sidang terpadu untuk mempermudah masyarakat yang mengalami hambatan biaya, jarak, dan waktu. Nantinya setelah dilakukan penetapan Isbat Nikah dari Pengadilan Agama Malang, maka akan dikeluarkan Buku Nikah oleh KUA, dan dikeluarkan identitas (KTP & KK) oleh Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil. Dengan demikian Sidang Terpadu ini merupakan bentuk pelayanan integratif dari tiga lembaga yaitu Pengadilan Agama Malang, Kemenag Kota Malang dan Dinas Dukcapil Kota Malang.